Senin, 27 Mei 2013

Satu Judul Beda Sifat

Pengertian Asuransi
(sifat deskriptif)
 
Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko, dengan cara mengalihkan/mentransfer risiko tersebut dari pihak pertama ke pihak lain, dalam hal ini adalah kepada perusahaan asuransi. Pelimpahan tersebut didasari dengan aturan-aturan hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku secara universal, yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa:
“asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.
 
 
 
Tips Memilih Asuransi Jiwa
(sifat narrative)

1. Begitu banyak jenis asuransi yang ditawarkan agen asuransi. Tapi perlu diingat, tidak semua produk asuransi perlu Anda miliki. Setiap orang punya kondisi keuangan yang berbeda sehingga kebutuhan akan produk asuransi pun belum tentu sama. Jadi, jangan asal beli. Kenali produknya terlebih dulu.

2. Bukan hanya memilih jenis asuransi saja yang perlu diperhatikan, namun juga memilih polis dari setiap produk asuransi. Bacalah klausul polis dengan seksama supaya benar-benar memahami biaya dan perlindungan yang akan diperoleh. Seringkali terjadi kesalahan, perlindungan dari polis yang dipilih ternyata kurang memenuhi kebutuhan, atau sebaliknya, melebihi kebutuhan sehingga sia-sia.

3. Untuk jenis asuransi yang sama sekalipun, nilai premi yang ditawarkan antara suatu perusahaan asuransi dengan lainnya berbeda-beda, atau dikenal dengan istilah company policy. Pilihlah yang menawarkan nilai pertanggungan dan pelayanan yang setara namun nilai preminya cukup bersaing.

4. Perhatikan penyebab utama terjadinya risiko. Perusahaan asuransi hanya akan mengganti klaim atas kerugian yang disebabkan oleh faktor yang telah menjadi kesepakatan. Misalnya, tidak semua jenis pengobatan penyakit ditanggung asuransi kesehatan karena ada beberapa pengecualian.

5. Amati rekam jejak perusahaan asuransinya, apakah telah terdaftar di Kementerian Keuangan atau tidak (cek di www.bapepam.go.id). Itulah strategi untuk mendeteksi kualitas perusahaannya apakah cukup sehat sehingga mampu melayani klaim nasabah. Banyak kasus nasabah merasa kecewa karena sulit mendapatkan klaim yang menjadi haknya. Hati-hati, pelayanan tidak memadai seperti agen asuransi yang tidak mengerti atau tidak bisa menjelaskan produk yang ditawarkan seringkali terjadi,yang berakibat merugikan nasabah.